Surati Presiden Jokowi, WHO Minta Corona Masuk Darurat Nasional

- Jumat, 13 Maret 2020 | 23:42 WIB
Kiri: Presiden Joko Widodo (Instagram/@Jokowi), kanan: Director General WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus (REUTERS/Denis Balibouse)
Kiri: Presiden Joko Widodo (Instagram/@Jokowi), kanan: Director General WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus (REUTERS/Denis Balibouse)

Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia sudah mencapai 69 kasus. 
Melihat kondisi tersebut, Director General WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus pun menyurati Presiden Jokowi. Dalam surat tertanggal Selasa (10/3/2020) itu, ia meminta Presiden Jokowi menjadikan status corona di Indonesia menjadi darurat nasional.

"WHO sangat merekomendasikan tindakan mendekat berikut untuk mengurangi transmisi dan mencegah penyebaran lebih lanjut. Salah satunya dengan meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk mendeklarasikan corona sebagai darurat nasional," tulis Tedros dalam suratnya yang ditandatangi pada Selasa (10/3/2020). 

Selain itu, WHO juga meminta agar pemerintah Indonesia aktif menelusuri orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif 
corona dan mengisolasi mereka. Kemudian, WHO juga menyarankan agar pemerintah Indonesia memperluas pengawasan Covid-19 dengan sistem pengawasan yang ada di rumah sakit.

WHO juga meminta pemerintah Indonesia untuk memberikan informasi detail terkait jumlah kasus yang terjadi dan jumlah pasien yang ditangani.

"Ini penting bahwa WHO mengungkapkan data penting tersebut untuk memberikan penilaian resiko yang lebih komprehensif secara global dan bisa efektif berkolaborasi dan berkoordinasi dengan kemenkes nasional dari semua negara yang terkena dampak," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X