ASN Harus Mau dan Bersedia Pindah ke Ibu Kota Baru

- Senin, 27 Januari 2020 | 17:23 WIB
Ilustrasi ASN (ANTARA/Rahmad)
Ilustrasi ASN (ANTARA/Rahmad)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPN-RB), menegaskan aparatur sipil negara (ASN) harus siap pindah ke ibu kota pemerintahan baru Indonesia di Kalimantan.

Deputi SDM Kemenpan RB, Setiawan Wangsa mengingatkan soal komitmen perjanjian kerja kepada ASN yang harus ikut pindah ketika ibu kota pemerintahan baru.

Menurut Setiawan, ASN harus siap ditempatkan di mana saja dan harus selalu siap.

"Untuk ASN sebetulnya begini, ketika jadi ASN maka menandatangani siap di tempatkan di mana saja. Itu konsekuensi yang kita patuhi," kata Setiawan.

Namun, untuk jumlah dan klasifikasi ASN Pemerintahan Pusat yang akan dipindahkan ke Kalimantan masih belum dijelaskan secara detail.

"Kita harus tahu proses di sana, nantinya yang dipindahkan apa saja, jadi kebijakan di sana seperti apa, tinggal kita siapkan SDM-nya," lanjutnya.

Diketahui, total ASN kementerian dan lembaga yang saat ini berada di Jakarta yaitu sebanyak 118.000 orang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X