Jokowi Tolak Usulan Presiden Kembali Dipilih MPR

- Rabu, 14 Agustus 2019 | 18:05 WIB
Presiden Joko Widodo (ANTARA/Wahyu Putro A).
Presiden Joko Widodo (ANTARA/Wahyu Putro A).

Presiden Joko Widodo menolak usulan kepala negara kembali dipilih Majelis Permusyawaratan Indonesia (MPR). Jokowi menginginkan publik tetap dibebaskan memilih pemimpin. 

Wacana presiden dipilih MPR mengemuka seiring usulan UUD 1945 diamandemen. MPR diusulkan kembali menjadi lembaga tertinggi negara dan pengembalian pemberlakuan Garis-garis Besar Haluan Negara, alias GBHN.

"Saya ini terpilih menjadi presiden melalui sistem pemilu langsung. Jadi kenapa harus kembali ke sistem yang lama," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).

Jokowi menganggap sistem pemilihan presiden secara langsung sudah tepat. Dia justru khawatir bakal ada polemik jika mekanisme lama kembali berlaku. 

Selain Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menolak sistem pilpres tersebut. JK memprediksi rakyat tidak akan kerasan dengan mekanisme pemilihan presiden oleh MPR.

"Nanti banyak perubahan yang rakyat juga belum tentu setuju. Contohnya presiden dipilih MPR lagi karena lembaga tertinggi. Kalau begitu lain soal lagi. Apa rakyat setuju diambil lagi haknya untuk memilih langsung?" ujar JK. 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X