Kemendikbud Tegaskan Seleksi Guru PPPK Berdasarkan Kompetensi

- Sabtu, 28 November 2020 | 23:50 WIB
Seorang guru menerangkan materi pelajaran saat kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMK Muhammadiyah 5 Tello Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/11/2020). (photo/ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu)
Seorang guru menerangkan materi pelajaran saat kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMK Muhammadiyah 5 Tello Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/11/2020). (photo/ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu)

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendiidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nunuk Suryani menegaskan bahwa seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan kompetensi.

“Kami ingin memperbaiki pendidikan Indonesia, jadi seleksinya berdasarkan kompetensi bukan pengalaman,” ujar Nunuk di Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (28/11) dilansir ANTARA.

Dia menambahkan meski perekrutan tidak mempertimbangkan pengalaman guru honorer, Kemendikbud memberikan latihan soal-soal seleksi PPPK tersebut.

Baca juga: Astaga! Hasil Tes Keliru, Lebih 1.300 Orang Dinyatakan Positif COVID-19, Padahal Tidak

“Kami memberikan latihan yang dapat diaplikasikan,” jelas dia.

Selain itu, Kemendikbud juga memberikan kesempatan tes bagi guru honorer yang tidak lolos PPPK hingga tiga kali tes.

Pemerintah membukanya kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X