DPRD DKI Jakarta Banjir Kritik Minta Naik Gaji Rp173 Juta: 'Jangan Terlalu Nafsu'

- Senin, 30 November 2020 | 13:34 WIB
Pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 ( ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 ( ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Rencana anggota DPRD DKI Jakarta untuk menaikkan gaji dan tunjangan, dikritik banyak pihak. DPRD DKI Jakarta ingin naik gaji dari Rp129 juta per bulan menjadi Rp173 juta per bulan.

KUA-PPAS untuk APBD DKI Jakarta 2021 yang disepakati adalah Rp82,5 triliun. Sementara itu, total anggaran untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI untuk tahun 2021 sebesar Rp888,68 miliar.

Karena anggota DPRD DKI ada sebanyak 106 anggota, artinya setiap anggota DPRD mendapatkan 8.383.791.000 dalam setahun.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyoroti rencana kenaikan gaji ini. Menurutnya, kenaikan anggaran hanya akan membebani rakyat di tengah pandemi Covid-19.

"DPRD jangan terlalu nafsu minta kenaikan pendapatan saat pandemi corona dan di saat transaksi ekonomi lagi anjlok," katanya, dilansir dari Antara, Senin (30/11/2020).

Uchok mengingatkan anggota legislatif seharusnya tidak terburu-buru untuk menaikkan Rancangan Kerja Tahunan (RKT) yang di dalamnya antara lain terdapat gaji anggota legislatif tersebut.

Baca juga: Warga Susah karena Covid-19, DPRD DKI Malah Minta Naik Gaji, Seorang Dapat 8 Miliar

Berdasarkan dokumen yang beredar, RKT DPRD DKI Jakarta itu terbagi ke beberapa kategori pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, dan kegiatan.

-
Direktur Eksekutif Center for Badget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi (Antara)

Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp8.383.791.000 per anggota, dan secara keseluruhan 106 anggota sehingga anggota legislatif menghabiskan Rp888.681.846.000 dalam setahun hanya untuk kegiatan DPRD DKI.

Anggaran tersebut naik tinggi jika dibandingkan APBD DKI 2020, salah satu yang mengalami kenaikan adalah gaji anggota dewan.

Pada tahun 2020, 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp18 juta sehingga gaji bersih Rp111 juta.

Sedangkan dalam RKT DPRD DKI 2021, setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh).

Kenaikan anggaran tersebut akan digunakan untuk tunjangan rencana kerja anggota DPRD, mulai dari reses, kunjungan kerja, sosialisasi perda dan raperda, hingga sosialisasi kebangsaan.

Uchok menilai rencana kenaikan gaji tersebut malah akan memberatkan rakyat sehingga sebaiknya rencana tersebut ditunda terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X