Anggota FPI Tak Datang Lagi, Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Kerumunan di Megamendung

- Selasa, 24 November 2020 | 19:21 WIB
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab (YouTube FRONT TV)
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab (YouTube FRONT TV)

Seorang anggota Front Pembela Islam (FPI) berinisial HMA kembali tak menghadiri undangan klarikasi atas kerumunan massa yang terjadi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

HMA yang disebut-sebut menjadi panitia penyelenggara tidak memenuhi panggilan itu tanpa memberi alasan.

Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi.

"Tidak hadir dan tidak ada keterangan," kata Patoppoi dilansir dari ANTARA, Selasa (24/11/2020).

HMA disebut-sebut merupakan panitia penyelenggara kegiatan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/11/2020) lalu.

Acara itu menuai sorotan karena menyebabkan kerumunan hingga diduga ada pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.

Selain itu, pada hari ini, kata Patoppoi, pihaknya juga telah mengundang panitia penyelenggara lainnya yang berinisial AAS. Namun yang bersangkutan juga tidak hadir.

Meski begitu, kata Patoppoi, petugas kepolisian tidak akan melakukan pemanggilan ulang terhadap dua orang tersebut. Sehingga dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini menurutnya akan segera dilakukan gelar perkara.

"Tidak ada pemanggilan ulang, besok akan kami lakukan gelar perkara," kata Patoppoi.

Sementara itu, tiga orang lainnya yang turut diundang pada hari ini yaitu Ketua RW di Megamendung, Kanit Satpol PP Kabupaten Bogor, dan petugas dari Puskesmas di Megamendung, sudah memenuhi panggilan tersebut.

Pada Jumat (20/11/2020), polisi juga mengundang Sekda Kabupaten Bogor, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Ketua RT di Megamendung, Kepala Desa di Megamendung, dan anggota Bhabinkamtibmas. Sejumlah orang itu hadir dengan diperiksa selama 10 jam lamanya.

Lalu Bupati Bogor Ade Yasin pun batal hadir karena terkonfirmasi COVID-19. Sejauh ini, Ade Yasin disebut bakal menjalani isolasi hingga 27 November 2020 di RSPAD.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X