Viral Bikin Vlog di Lawang Sewu Harus Bayar Rp3 Juta per Jam, Pengelola Minta Maaf

- Minggu, 15 November 2020 | 19:42 WIB
Lawang Sewu (ANTARA FOTO/Aji Styawan)
Lawang Sewu (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Pemilik akun Youtube Kirandika Channel kaget saat diminta membayar Rp3 juta per jam jika ingin merekam video vlog di bangunan Lawang Sewu, Semarang.

Dalam video yang diunggahnya Rabu, (11/11/2020) kemarin, Kirandika awalnya ingin membuat vlog bernuansa travelling untuk mengenalkan Lawang Sewu ke publik.

Saat masuk ke dalam Lawang Sewu, warga Tuban ini sudah membayar biaya masuk di loket. Tapi, dia dilarang merekam di kompleks Lawang Sewu.

Hal ini membuat Kirandika heran karena banyak Youtuber yang membuat konten video seputar Lawang Sewu. Satpam kemudian mengatakan jika ingin membuat video harus minta izin kepada manajemen dan membayar Rp3 juta per jam.

Fakta ini semakin membuat Kirandika kaget. Dia mengaku sama sekali tidak tahu jika ada biaya yang dibebankan jika ingin merekam video di Lawang Sewu.

Dia akhirnya mengaku kepada satpam hanya berjalan-jalan dan foto-foto saja. Video pengalaman ini kemudian diunggahnya ke kanal Youtubenya dan viral.

Baca juga: Jeritan Noni Belanda Pada Bangunan Bersejarah Lawang Sewu

Setelah viral, humas PT Kereta Api Pariwisata (Kawisata) selaku pengelola Lawang Sewu, M ilud Siregar meminta maaf kepada Kirandika Channel.

“KAI Wisata menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik akun Youtube Kirandika Channel dan akan menghubungi pemilik akun tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan," kata Ilud  dalam keterangan tertulis, Sabtu, (14/11/2020).

Ilud mengakui bahwa manajemen Lawang Sewu memang mematok biaya kepada pengunjung yang ingin melakukan photo shoot atau rekaman video bersifat komersial, seperti film atau iklan.

Besaran biayanya adalah Rp3,5 juta per jam dan belum termasuk PPN 10%. Manajemen juga mematok biaya untuk pengunjung yang ingin menyewa tempat di Lawang Sewu untuk kegiatan seperti pameran, seminar, dll.

Biayanya tergantung luas tempat dan durasi sewa. Ilud menambahkan bahwa satpam hanya menyampaikan informasi yang ada.

"Hal tersebut ditetapkan guna menghindari adanya salah informasi atau missed communication,” jelas Ilud Siregar.

Tapi, setelah kejadian ini maka Kawisata akan mensosialisasikan ulang peraturan tersebut kepada seluruh satpam, agar tidak terjadi salah paham lagi.

Halaman:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X