Donald Trump berencana akan kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Presiden (Pilpres AS) 2024 mendatang. Informasi soal pencalonan Trump ini disampaikan oleh sumber terpercaya, Axios.
Dari keputusan pencalonan ini, artinya Trump telah mengakui kekalahannya dari Joe Biden dalam Pilpres AS 2020. Hingga kemenangan Joe Biden diumumkan, Trump masih bersikeras bahwa ia merupakan pemenang dalam Pilpres AS dan menuding ada kecurangan.
Terkait rencana pencalonannya, Trump melalui cuitannya, Rabu (11/11/2020) menyatakan akan mendukung ketua Komite Nasional Republik Ronna McDaniel untuk tetap di posisinya. Menurut salah satu sumber, pernyataan ini bisa jadi awal dari rencana Trump untuk mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2024.
Baca juga: Tak Mau Mengaku Kalah dalam Pilpres, Biden Sebut Trump Memalukan
Biasanya, seorang presiden yang kalah dalam pemilihan tidak mempengaruhi siapa yang dipilih oleh RNC sebagai pemimpin berikutnya.
I am pleased to announce that I have given my full support and endorsement to Ronna McDaniel to continue heading the Republican National Committee (RNC). With 72 MILLION votes, we received more votes than any sitting President in U.S. history - and we will win!
— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) November 11, 2020
"Dengan senang hati saya umumkan bahwa saya telah memberikan dukungan dan dukungan penuh kepada Ronna McDaniel untuk terus memimpin Komite Nasional Republik (RNC). Dengan 72 JUTA suara, kami menerima lebih banyak suara daripada Presiden yang duduk dalam sejarah AS - dan kami akan menang!," cuit Trump.
Trump bisa kembali mencalonkan diri asalkan ia tidak pernah memimpin lebih dari satu periode. Ini artinya, dalam empat tahun ke depan, Trump masih memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai presiden. 2024 mendatang, Trump akan berusia 78 tahun.