Kasus Uang Nasabah Maybank Raib, Polri Fokuskan Penyitaan Aset Tersangka

- Sabtu, 14 November 2020 | 12:34 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kasus hilangnya uang nasabah Maybank hingga puluhan miliar masih terus bergulir. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri saat ini masih terfokus kepada penyitaan aset tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Brigjen Awi menyebut pihaknya saat ini masih terfokus untuk menelusuri lebih jauh aset tersangka dan melakukan penyitaan.

"Yang jelas bahwasanya fokusnya penyitaan aset," kata Brigjen Awi kepada wartawan, Sabtu (14/11/2020).

Selain mengenai aset tersangka, Brigjen Awi menyebut pihaknya juga sedang berusaha memanggil tersangka dalam kasus ini untuk kembali diperiksa. Ada kesulitan pemanggilan lantaran status tersangka sedang dalam proses persidangan di kasus sebelumnya.

"Kasus Maybank ini Bareskrim dalam rangka memeriksa tersangka ini harus seizin Ketua Pengadilan Negeri Tangerang karena yang bersangkutan sedang proses sidang kasus terdahulu di Polda Metro Jaya," beber Awi.

BACA JUGA: Polri Ungkap Penyidikan Kasus Maybank Terganggu Karena Ini

Seperti diketahui kasus itu sendiri bermula dari laporan polisi ke Bareskrim Polri atas nama Herman Lunardi. Dia melaporkan terkait rekening anaknya bernama Winda Lunardi yang sekaligus atlet esport serta istrinya Floleta.

Pelapor merasa uang di rekening keluarganya raib ditaksir sebesar Rp22.879.000.000. Polri sendiri saat ini tengah menelusuri aliran dana dari pada tersangka serta menyita berbagai macam aset-aset tersangka.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan satu orang tersangka yang juga merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir. Dia terbukti memindahkan uang korban ke rekening penampung.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X