Respon Satgas Waspada Investasi, Jouska Tutup Sementara

- Jumat, 24 Juli 2020 | 22:39 WIB
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing. (photo/ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing. (photo/ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Pada hari ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) menggelar pertemuan dengan Jouska Indonesia. Satuan Tugas Waspada Investasi memutuskan untuk menghentikan operasional PT Jouska Finansial Indonesia karena telah bertindak sebagai agen perantara perdagangan efek tanpa izin resmi.

“Menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penasehat Investasi dan/atau Agen Perantara Perdagangan Efek tanpa izin,” kata Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing di Jakarta, Jumat (24/7) dilansir ANTARA.

Satgas juga meminta PT Jouska untuk bertanggungjawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan nasabah secara terbuka dan mengundang nasabah untuk berdiskusi menyelesaikan masalah tersebut.

Hasi dari pertemuan tersebut, Jouska langsung memberikan pernyataan resmi yang diunggah di akun instagram jouska.id.

Berikut 3 poin utama yang disampaikan pihak Jouska.

1. Jouska Indonesia akan berkomunikasi den menyelesaikan seluruh aduan nasabah dengan itikad baik

2. Jouska Indonesia dengan itikad baik menyelesaikan pengaduan nasabah Jouska Indonesia

3. Jouska Indonesia menghentikan seluruh kegiatan usaha untuk sementara waktu

Agar semua proses ini dapat berjalan dengan baik guna meminimalisir perdebatan publik yang tidak kondusif, maka website dan akun sosial media Jouska Indonesia akan ditutup oleh Satgas Waspada Investasi hingga batas waktu yang belum ditentukan.
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Jouska Indonesia (@jouska_id) on

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X