Bareskrim Polri Tangkap Agen Penyalur ABK Kapal Ikan Tiongkok yang Disiksa

- Kamis, 11 Juni 2020 | 11:29 WIB
Ilustrasi kapal. (freepik.www.slon.pics)
Ilustrasi kapal. (freepik.www.slon.pics)

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri berhasil menangkap SF (44) seorang WNI di Cileungsi, Bogor dini hari tadi. SF diketahui merupakan agen penyalur anak buah kapal (ABK) ke kapal ikan Tiongkok.

"Iya benar ditangkap. Dia agen penyalur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/6/2020).

Penangkapan SF dilakukan jajaran Bareskrim Polri dengan dibantu oleh Polda Kepri dan Polda Metro Jaya. Penangkapan itu berlangsung dini hari tadi di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Brigjen Ferdy mengatakan modus SF yaitu menawarkan pekerjaan dengan gaji yang besar kepada para korbannya. Korban akhirnya tertarik dan terperangkap dengan modus yang dilakukan SF.

"Pelaku melakukan dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming penipuan gaji yang besar serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar,” ungkap Ferdy.

Hingga saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh Satgas TPPO Bareskrim Polri. SF diketahui berperan menyalurkan dua ABK berinisial AJ (30) dan R (22) ke kapal ikan Fu Li Qing Yuan Yu 901.

Tidak lama bekerja di kapal ikan itu, dua ABK itu dikabarkan melarikan diri dan keduanya ditemukan di Selat Malaka pada Sabtu (6/6/2020) lalu. Mereka melarikan diri karena tidak tahan dengan penyiksaan yang mereka alami di kapal tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X