Tegaskan Tak Ada Kenaikan Listrik, Pemerintah Minta PLN Selesaikan Aduan Masyarakat

- Rabu, 10 Juni 2020 | 18:07 WIB
Warga memeriksa meteran listrik. (Photo/ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Warga memeriksa meteran listrik. (Photo/ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Terkait banyaknya keluhan kenaikan tarif listrik, Pemerintah meminta PT PLN (Pesero) agar bisa menjelaskan kepada masyarakat terhadap bahwa tidak ada kebijakan untuk menaikkan tarif listrik.

Seperti yang disampaikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi pada Rabu (10/6/2020), tarif tenaga listrik tidak mengalami kenaikan dari tahun 2017 hingga September 2020 mendatang.

"Penyelesaian pengaduan tersebut agar diselesaikan oleh PLN dengan melibatkan Yayasan Konsumen Listrik Indonesia (YLKI) dan Ombudsman RI," ujarnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Kementerian ESDM memastikan tarif tenaga listrik per 1 Juli 30 September 2020 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan besaran tarif tenaga listrik yang berlaku sejak tahun 2017.

Terkait hal itu, PLN diminta dapat membantu menjelaskan kepada masyarakat bahwa tarif listrik tetap dan tidak ada subsidi silang dari pelanggan mampu kepada pelanggan tidak mampu seperti isu yang beredar.

"Bantuan stimulus keringanan tagihan listrik untuk masyarakat tidak mampu diambil dari APBN, tidak ada subsidi silang dari pelanggan mampu kepada pelanggan tidak mampu," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X