Ojek online pada Senin (8/6/2020), sudah diperbolehkan untuk mengangkut penumpang dengan memasang partisi atau pembatas antara driver dengan penumpang.
Rupanya, konsep seperti ini bukan hanya diterapkan pada ojek online saja, tapi juga angkutan umum.
Euy bos saep menangis melihat ini pic.twitter.com/95TdoAekb1
— bdgfess (@Bandungfess) June 7, 2020
Seperti yang terlihat dalam unggahan akun Twitter Bandungfess, jarak antar penumpang dalam angkutan dibatasi oleh sebuah tirai plastik transparan.
Satu bilik partisi hanya boleh diduduki oleh satu orang penumpang saja. Cara ini dilakukan untuk menjaga jarak antar penumpang di tengah pandemi corona seperti sekarang ini.
"Euy bos saep menangis melihat ini," cuit akun tersebut.