PSBB Transisi DKI Diperpanjang, Anies Baswedan: Jangan Berlibur

- Senin, 21 Desember 2020 | 10:14 WIB
Ilustrasi situasi lalu lintas di Jalan Gatot Subroto. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Ilustrasi situasi lalu lintas di Jalan Gatot Subroto. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama dua pekan kedepan, yakni hingga 3 Januari 2021.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pada akhir tahun. Oleh sebab itu, Anies meminta kepada warganya untuk mengisi libur nanti dengan tidak berpergian ke luar kota.

"Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota," ucap Anies dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/12/2020).

"Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi beresiko terpapar Covid-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena Covid-19,” tambahnya.

Oleh sebab itu, Anies pun menekankan fokus Pemprov DKI pada perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini, adalah lebih kepada mengendalikan mobilitas penduduk yang memiliki potensi lonjakan kasus.

"Terlebih mobilitas penduduk kembali ke Jakarta usai gelaran Pilkada serta periode ke depan, yakni libur akhir tahun," tandas Anies.

Guna mencegah lonjakan kasus akibat libur akhir tahun ini, Anies diketahui telah menerbitkan Intruksi Gubernur No 64 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur No 17 tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X