Ke Polda Metro, Pengacara Tak Diizinkan Temui Habib Rizieq, Kenapa?

- Selasa, 22 Desember 2020 | 19:35 WIB
Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Alamsyah Hanafiah di Polda Metro, Jakarat. (INDOZONE /Samsudhuha Wildansyah)
Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Alamsyah Hanafiah di Polda Metro, Jakarat. (INDOZONE /Samsudhuha Wildansyah)

Salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Alamsyah Hanafiah menyebut dirinya mendapati penolakan saat hendak menemui HRS di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Alasannya karena penjengukan itu harus didampingi oleh penyidik dari Bareskrim Polri.

"Tapi kata yang jaga tahanan tidak bisa (dijenguk) harus didampingi Bareskrim Mabes Polri. Kenapa jadi begitu? Karena berkasnya sudah dilimpahkan," kata Alamsyah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Padahal dia menyebut kedatangannya bukan untuk menjenguk selain untuk berkomunikasi terkait pembelaan ke HRS. Tentunya hal tersebut disebutnya merupakan hak dari pengacara HRS.

Baca Juga: Polisi akan Panggil Pelapor Kasus Tuduhan Penghasutan Terhadap Munarman

"Jadi kita menemui tadi dalam rangka kepentingan prapradilan kita yang akan disidangkan di Jakarta Selatan, pada tanggal 4 Januari 2021?amun persyaratanya seperti itu. Jadi saya bilang apakah saya harus menjemput dulu penyidik ke Mabes Polri, ya lumayan juga bolak-balik. Nah disinilah ketidak profesional dari pada kepolisian," beber Alamsyah.

Seperti diketahui, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus hajatan pernikahan putrinya.  Habib Rizieq juga sudah dilakukan penahanan oleh Polda Metro Jaya di rutan Polda Metro.

Terkini, Bareskrim Polri menarik penyidikan kasus tersebut. Namun, keberadaan Habib Rizieq masih berada di rutan Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X