82 Orang Diamankan Polisi Terkait Bisnis Lendir Online di Hotel Jakarta Utara

- Kamis, 18 Maret 2021 | 08:51 WIB
Ilustrasi prostitusi online. (Thedailybeast)
Ilustrasi prostitusi online. (Thedailybeast)

Jajaran kepolisian mengamankan puluhan orang baik laki-laki maupun wanita terkait kasus dugaan prostitusi online. Puluhan orang itu diamankan di sebuah hotel di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Koja Iptu Wahyudi mengatakan pihaknya lebih dulu mendapat informssi terkait hotel yang meresahkan masyarakat. Diduga kuat hotel tersebut kerap dijadikan lokasi prostitusi online.

"Akhirnya kita lidik, (kemarin) sore kita lakukan operasi ke situ dipimpin Pak Kapolsek mengamankan 82 orang terdiri dari 37 laki-laki dan 45 perempuan," kata Iptu Wahyudi saat dihubungi wartawan, Kamis (18/3/2021).

Setelah mengamankan puluhan orang tersebut, polisi melakukan penggeledahan. Polisi pun menemukan puluhan alat kontrasepsi.

Baca Juga: Hari Ini, Bareskrim Periksa Sadikin Aksa sebagai Tersangka

"Di situ ditemukan barang bukti 22 kondom," beber Wahyudi.

Hotel itu sendiri merupakan hotel sewaan yang harga per kamar sebesar Rp180 ribu rupiah. Terhadap puluhan orang tersebut dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

"Sekarang (kita) selidiki, kalau ada tindak pidana proses lanjut, kalau tidak ditemukan kita titipkan ke dinas sosial," pungkas Wahyudi.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X