Wagub DKI Belum Mau Seret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak Buahnya ke Polisi

- Selasa, 30 Maret 2021 | 13:06 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI  Ahmad Riza Patria mengaku pihaknya belum mau membawa kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta nonaktif, Blessmiyanda ke ranah hukum.

Pasalnya, menurut Riza Patria, kasus yang menyeret anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu belum saatnya diproses secara pidana, lantaran masih dalam pemeriksaan pihak Inspektorat DKI.

"Pemprov itu memerintahkan Inspektorat. Kita beri kesempatan Inspektorat yang lebih paham, untuk melakukan tugasnya. Kita serahkan kepada yang memiliki tugas atau kesempatan," ucap Riza di Balai Kota DKI, Selasa (30/3/2021).

Untuk saat ini, ia menekankan bahwa pemeriksaan kasus pelecehan seksual tersebut masih menerapkan azas praduga tak bersalah. Riza pun menyamakan penanganannya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Dirut PD Sarana Jaya nonaktif, Yoory Pinontoan.

Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Terduga Teroris di Condet Sempat Datang ke Persidangan HRS

"Kita lakukan asas praduga tak bersalah. Seperti Pak Yoory harus memberikan keterangan sebaik-baiknya. Begitu juga untuk kasus Pak Bless, kita beri kesempatan untuk menyampaikan argumentasinya, fakta dan data apa adanya, tidak dilebih, tidak dikurangi," paparnya.

Adapun, politisi Partai Gerindra tersebut meminta pihak Inspektorat DKI melakukan pemeriksaan sesuai dengan fakta, dan aturang yang berlaku, serta tidak boleh melebihi kewenangan yang ada.

"Begitu juga korban,sampaikan apa adanya. Jadi, kita tidak bisa menduga-duga, kita serahkan. Tapi siapapun yang bersalah, tentu harus mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuannya," tandas Riza.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X