Dirut Sarana Jaya Dipanggil KPK Soal Korupsi Lahan, Wagub DKI Harap Kasus Cepat Selesai

- Kamis, 25 Maret 2021 | 19:14 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Dirut PD Sarana Jaya nonaktif Yoory C Pinontoan pada hari memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengadaan lahan untuk program rumah tanpa uang muka atau DP Rp0.

Mengenai hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap masalah pengadaan lahan di DKI Jakarta segera dapat menemukan penyelesaian.

"Mudah-mudahan kasus ini bisa selesai sebaik mungkin dan secepat mungkin," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (25/3/2021).

BACA JUGA: Hamil di Luar Nikah, Gadis 16 Tahun Minta Bantuan Dukun, Malah Disetubuhi Berkali-kali

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendukung langkah KPK untuk mengusut keseluruhan dari kasus tanah itu.

"Kami mendukung penegakan hukum oleh KPK dan aparat hukum lainnya dan kami memberi kesempatan kepada pak Yoory dan teman-teman yang terkait dapat memberikan kejelasan fakta dan data apa adanya," terangnya.

Diketahui, Yoory seharusnya diperiksa oleh KPK pada Rabu, 24 Maret 2021. Namun, ia berhalangan hadir dan dijadwalkan kembali hari ini terkait kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Dikarenakan tersangkut kasus hukum, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun langsung menonaktifkan anak buahnya tersebut dari jabatan. Yoory dinonaktifkan sambil menunggu proses hukum di KPK.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X