PBB Akan Beri Santunan Ke Keluarga Serma Rama, Anggota TNI yang Gugur di Kongo

- Jumat, 26 Juni 2020 | 19:04 WIB
Istri dari Serma Rama Wahyudi berada di rumah duka di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (24/6/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
Istri dari Serma Rama Wahyudi berada di rumah duka di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (24/6/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) akan memberikan santunan kepada prajurit TNI Serma Rama Wahyudi yang gugur saat menjalankan tugasnya sebagai anggota pasukan perdamaian PBB di Kongo, Afrika.

PBB akan memberikan santunan sebesar USD 75 ribu. Hal itu disampaikan oleh Komandan Pusat Misi Pemelihara Perdamaian (PMPP) TNI Mayjen TNI Victor Hasudungan Simatupang kepada awak media di Mabes TNI Cilacap, Jumat (26/5/2020).

Ia juga mengatakan bahwa proses investigasi kasus tersebut masih dilaksanakan oleh PBB. Ia menjelaskan saat ini pihak PBB masih berusaha mencari tahu pihak mana yang bersalah dan menyebabkan insiden tersebut.

"Apabila bukan salah yang bersangkutan (Serma Rama), maka akan mendapatkan (santunan) USD 75 ribu seperti yang pernah diterima rekan-rekan kontingen beberapa negara," kata Victor.

Di samping itu, Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi menyampaikan bahwa negara juga akan memberikan santunan kepada ahli waris.

Ia mengatakan hal itu telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.

"Ada di PP 39 2010 tentang administrasi prajurit, termasuk ada yang baru bisa ditanya ke Kemhan kaitannya ASABRI," jelas Sisriadi.

Seperti diketahui, Serma Rama Wahyudi gugur karena serangan kelompok bersenjata saat menjalankan tugas misi sebagai pasukan perdamaian PBB di wilayah Republik Demokratik Kongo, Afrika, Senin (22/6/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X