Kawasan Badui Kembali Dibuka untuk Wisatawan, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

- Selasa, 30 Juni 2020 | 18:29 WIB
Suasana perkampungan masyarakat Badui yang tinggal di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (16/2/2020). (Foto: ANTARA/Mansyur Suryana)
Suasana perkampungan masyarakat Badui yang tinggal di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (16/2/2020). (Foto: ANTARA/Mansyur Suryana)

Destinasi wisata desa pemukiman Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, sudah kembali boleh dikunjungi wisatawan di era normal baru. Hal itu disampaikan oleh Tetua Adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Jaro Saija.

Namun, untuk berkungjung ke Badui, pengunjung harus melengkapi diri dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit rujukan Covid-19.

"Pengunjung wisatawan tentu sangat membantu perekonomian masyarakat, karena warga Badui sejak empat bulan terakhir para pelaku usaha terpuruk," ujar Jaro, seperti dilansir Antara, Selasa (30/6/2020).

Dengan nada getir dan raut wajah lesu, Jaro bilang, perekonomian warga Badui sangat memprihatinkan mengingat aneka kerajinan seperti kain tenun, souvenir, pernak pernik dan lainya tidak laku akibat tidak ada wisatawan yang datang.

Ia mengatakan, saat ini pengunjung wisata ke pemukiman Badui Luar maupun Badui Dalam pada era normal baru relatif kecil. Selain itu juga kawasan Badui sudah tidak ada petugas yang melakukan pemeriksaan suhu tubuh maupun penyemprotan cairan disinfektan.

Mereka kebanyakan pengunjung pemukiman Badui itu warga Lebak dan sekitarnya, sebab secara resmi wisata Badui belum dibuka.

"Kami berani membuka wisata ini setelah ada koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat hukum," katanya menjelaskan.

Wisman Belum Boleh Berkunjung

Meski kembali membuka diri, Jaro bilang wisatawan mancanegara (wisman) masih belum boleh berkunjung guna menghindari penyebaran virus Corona yang kemungkinan terbawa dari luar negeri.

Kepala Seksi Destinasi Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak Usep Suparno mengatakan di era normal baru itu boleh saja wisata mengunjungi pemukiman Badui, namun tetap harus dilengkapi surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah bersangkutan.

Selain itu juga mereka tidak bergerombol atau berkerumun dengan jumlah banyak serta menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

"Kami bisa kembali secara resmi pariwisata setelah ada rekomendasi dari Petugas Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X