Soal Lambatnya Belanja Sektor Kesehatan, Menkeu: Bukan Hanya Tanggung Jawab Menkes!

- Selasa, 30 Juni 2020 | 16:16 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Instagram/@smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Instagram/@smindrawati)

Di hadapan para menterinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan rasa jengkelnya akibat lambatnya belanja kementerian. Tak hanya itu, kinerja menteri yang dinilai biasa-biasa saja untuk mengatasi krisis akibat pandemi virus corona (Covid-19), juga menjadi pemicu kemarahan presiden.

Salah satu menteri yang menjadi sorotan Jokowi yaitu Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. Lambatnya penyerapan insentif di sektor kesehatan dan penanganan Covid-19 yang dianggap biasa-biasa saja, dikait-kaitkan dengan Menkes Terawan yang beberapa waktu terakhir, sejak Covid-19 melanda Indonesia, Menkes Terawan menjadi sosok menteri yang jarang tampak di hadapan masyarakat. 

Meski demikian, menyikapi rumor yang beredar di masyarakat terkait lambatnya pembelanjaan di pos kesehatan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun memberikan pembelaan.

Menurutnya, penyerapan stimulus dan insentif serta belanja di sektor kesehatan, semata-mata bukan hanya tugas dari Menteri Kesehatan saja, melainkan ada andil dari pemangku kepentingan lainnya, termasuk juga tanggung jawab Menkeu, dari sisi perpajakan. 

"Sehingga, untuk belanja kesehatan Rp87,5 triliun ini sebagian adalah belanja tambahan yang berhubungan dengan Covid-19 langsung. Seperti untuk penanganan gugus tugas, pembelian APD pada tahap awal, upgrading rumah sakit, itu ada yang merupakan belanja di tempatnya gugus tugas ada yang di tempatnya Kementerian Kesehatan. Ada juga yang kita berikan dalam bentuk penanganan untuk BPJS Kesehatan, sehingga mereka mampu membayar rumah sakit," ujar Menkeu Sri Mulyani, Selasa (30/6/2020).

"Jadi dalam hal ini ada yang berpersepsi bahwa anggaran kesehatan baru cair sedikit, seolah-olah itu hanya tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Sebenarnya tidak juga," sambungnya

Menkeu berjanji akan melakukan tracking terhadap pengeluaran anggaran di sektor kesehatan tersebut dan mencari tahu, apa yang menjadi sumber permasalahan, sehingga penyerapan anggaran di sektor tersebut berjalan lambat. 

"Kita akan tracking, karena kalau semakin dia itu bisa digunakan atau dilakukan belanja itu kepada pihak-pihak yang memang membutuhkan, untuk mengatasi ekonomi terutama bidang kesehatan itu menjadi lebih baik. Sehingga kemungkinan bisa memulihkan kondisi sosial ekonomi menjadi lebih besar," tuturnya. 

Sebelumnya, Sri Mulyani menyebutkan penyaluran anggaran terkait pos kesehatan baru mencapai 4,68% dari total anggaran yang disediakan. Pemerintah sendiri mengalokasikan anggaran kesehatan Rp87,5 triliun untuk penanganan Covid-19.

Sementara, penyerapan anggaran perlindungan sosial sebesar 34,06% dari total anggaran perlindungan sosial Rp203,9 triliun. Penyerapan tersebut mencakup program kartu prakerja , BLT, dan dana desa. Adapun, permasalahan di lapangan terjadi akibat target error dan overlapping.

Adapun stimulus untuk sektoral dan pemda juga baru mencapai 4,01%. Dukungan pemda secara umum baru mencakup proses penyelesaian regulasi. Sementara itu, realisasi stimulus UMKM baru mencapai 22,74%, stimulus pembiayaan korporasi belum direalisasikan, dan stimulus insentif usaha 10,14%.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X