Tawarkan Online Pijat Plus Plus Sampai Mandi Kucing, Mahasiswa Bengkulu Ditangkap Polisi

- Kamis, 25 Juni 2020 | 15:13 WIB
Ilustrasi (Istimewa)
Ilustrasi (Istimewa)

Bukannya belajar dengan tekun, saat situasi sedang sulit seorang mahasiswia malah ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu diduga sebagai prostitusi online.

Mahasiswa berinisial MH (23) menawarkan layanan plus-plus yang bikin orang tercengang. 

Terdapat beberapa layanan plus-plus yang ditawarkan MH di medsos. Mulai dari threesome hingga sesama jenis.

MH diketahui mengunggah konten porno disertai disertai tawaran layanan plus-plus di media sosial.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan penangkapan MH. Dia menjelaskan kalau tersangka diamankan karena postingannya terpantau Tim Patroli Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.

"Modus menawarkan diri memberikan layanan plus-plus kepada para pengikut di akun medsosnya, pelaku sudah diamankan di Polda Bengkulu," ujar Sudarno kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mengunggah konten tersebut lantaran terhimpit masalah ekonomi.

"Layanan yang ditawarkan pijat plus-plus, mandi kucing, pasutri dan laki-laki juga diterima," tuturnya.

Tidak dijelaskan berapa korban atau orang yang sudah menggunakan jasa MH.

Namun akun media sosial milik MH tersebut saat ini telah diblokir polisi.

Sudarno mengatakan pihaknya masih menyelidiki berapa orang yang sudah menggunakan jasa MH dan tarif yang ditawarkan.

Atas perbuatannya, Sudarno mengatakan pelaku dijerat Pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) huruf d, UU RI Nomor: 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dan atau Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor: 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor: 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X