Oknum Polisi di Ambon Diduga Terlibat Jual Beli Senpi dengan KKB, Propam Turun Tangan

- Senin, 22 Februari 2021 | 14:30 WIB
Ilustrasi senjata api. (Freepik).
Ilustrasi senjata api. (Freepik).

Kasus jual beli senjata api (senpi) ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua ternyata melibatkan oknum kepolisian. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pun turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

Tercatat setidaknya ada dua anggota polisi dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease yang diduga terlibat penjualan senpi itu. Keduanya kini sudah diamankan oleh Propam.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo menyebut pihaknya sudah mengawal kasus itu. Propam Polri juga sudah menurunkan tim khusus untuk mendampingi penyidikan yang dilakukan Propam Polda Maluku.

"Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini," kata Irjen Sambo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Lebih jauh Sambo mengatakan bila keduanya terbukti terlibat dalam kasus ini, pihaknya akan mengajukan kasus tersebut ke pengadilan. Sidang etik pun juga akan segera dilakukan.

Baca Juga: Acungkan Jari Tengah di Kantor Polisi, Begini Nasib Tersangka Pencuri Pakan Ternak Rp2 M

"Apabila dua anggota Polri melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan yaitu melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, karenanya akan diajukan ke pengadilan. Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah," beber Sambo.

Sekedar informasi, kasus penjual senjata api kepada KKB kembali terjadi. Kali ini melibatkan dua anggota Polri di wilayah Ambon, Maluku.

Polda Papua Barat sendiri sudah mengamankan seorang warga biasa terkait kasus ini. Perannya dia sebagai perantara penjualan senpi dari oknum polisi ke KKB.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X