Viral Razia Moge Pakai STNK Palsu di Tangerang, Ini Kata Polisi

- Senin, 18 Mei 2020 | 22:12 WIB
Viral razia moge di Tangerang (Foto:  Capture Youtube/APS Studio)
Viral razia moge di Tangerang (Foto: Capture Youtube/APS Studio)

Baru-baru ini sebuah video viral tersebar di lini massa menunjukan aksi polisi merazia puluhan motor gede (moge) dan menemukan moge tanpa STNK asli. Lantas, razia apakah yang dilakukan oleh polisi?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya hanya menggelar operasi biasa dalam rangka menertibkan aksi balapan liar. Razia yang viral itu pun ternyata terjadi pada Minggu, 17 Mei 2020 sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Baru Vanya Park, Pangedangan, Kabupaten Tangerang.

"Saat itu, Polsek Pagedangan sedang melakukan penertiban terhadap anak remaja yang akan melaksanakan balapan liar," kata Kombes Yusri kepada Indozone, Senin (18/5/2020).

Yusri mengatakan pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan kepada para remaja itu. Tak luput juga surat-surat kendaraan bermotor menjadi sasaran utama polisi untuk dilakukan pengecekan.

Dari hasil pengecekan itu, didapat jika ada sebuah motor gede bermerk Kawasaki ZX 1.000 dengan nomor polisi B 6311 UWY berwarna hijau memiliki STNK yang diduga kuat merupakan STNK Palsu. Polisi menemukan adanya perbedaan pada STNK tersebut jika dibandingkan dengan STNK asli.

"Dari hasil penertiban kita amankan satu unit sepeda motor jenis Kawasaki ZX 1000 tahun pembuatan 2013 yang diduga STNK tidak sesuai dengan peruntukannya," ungkap Yusri.

Polisi kemudian membawa unit motor itu ke Polsek Pangedangan untuk dilakukan penyitaan. Polisi juga membawa pemilik moge itu ke Polsek guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kemudian oleh Polsek pengemudi kendaraan itu dibawa ke Polsek Pagedangan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyitaan kendaraan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X