Presiden Minta Menkes Audit dan Koreksi Protokol Kesehatan di RS

- Senin, 14 September 2020 | 13:45 WIB
Presiden Jokowi bersama dengan Menkes Terawan. (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)
Presiden Jokowi bersama dengan Menkes Terawan. (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mengaudit dan mengkoreksi protokol keamanan dan kesehatan untuk seluruh tenaga medis, dan pasien di rumah sakit (RS).

Menurut Presiden Jokowi, audit dan koreksi protokol kesehatan bagi pasien dan tenaga medis itu diperlukan agar rumah sakit menjadi tempat yang aman, dan tidak menjadi klaster penyebaran virus corona baru SARS-CoV-2 atau penyakit COVID-19.

“Saya minta Menkes segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh RS,” kata Presiden Jokowi seperti dilansir Antara, Senin (14/9/2020).

Dalam kesempatan itu, Presiden juga meminta kapasitas tempat tidur dan instalasi rawat intensif (Intensive Care Unit/ICU) di seluruh RS rujukan COVID-19 mencukupi.

“Pastikan ketersediaan tempat tidur dan ICU di RS rujukan untuk kasus-kasus yang berat,” kata Presiden.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X