Kebakaran di Kejagung Bukan karena Arus Pendek Listrik, Ahmad Sahroni Curiga

- Jumat, 18 September 2020 | 09:31 WIB
Ahmad Sahroni. (Instagram/@ahmadsahroni88)
Ahmad Sahroni. (Instagram/@ahmadsahroni88)

Bareskrim Polri sebelumnya mengungkapkan bahwa kebakaran di Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan karena arus pendek listrik, melainkan open flame atau nyala api terbuka.

"Asal api diduga berasal dari lantai enam ruang rapat Biro Kepegawaian dan kemudian menjalar ke ruangan serta lantai yang lain dari mulai atas sampai dengan bawah," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut dan mencari pelaku yang menyebabkan kebakaran di Kejagung.

"Saya meminta Polri untuk segera mencari pelaku utama dan saya yakin Polri maupun Kejaksaan memiliki kapasitas untuk mengungkap kasus ini,” kata Sahroni, Kamis (17/9/2020).

Sahroni juga curiga bahwa kebakaran tersebut sengaja dilakukan untuk menutupi kasus besar yang sedang ditangani oleh Kejaksaan. Dia pun merasa publik juga berpikiran hal yang sama dengannya.

“Kalau kita lihat waktunya, maka pembakaran ini bersifat sistematis dan terjadi memang saat Kejagung tengah mengusut kasus besar yang juga melibatkan pihak internal. Publik pasti menyoroti kasus itu,” kata Sahroni.

Sahroni menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Menurutnya, apa yang terjadi itu merupakan kejahatan tingkat tinggi terhadap lembaga negara.

“Siapapun yang melakukan hal ini sudah melakukan kejahatan tingkat tinggi terhadap lembaga negara. Karena itu kami di Komisi III DPR RI juga berkomitmen untuk mengawal terus kasus ini hingga semuanya terang benderang,” ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X