Kereta Api Tabrak Mobil Patroli Polisi Hingga Terseret 200 Meter di Sragen

- Senin, 14 Desember 2020 | 13:48 WIB
Kondisi mobil patroli Polsek Kalijambe setelah tertabrak kereta api (Foto: @viralterkini99)
Kondisi mobil patroli Polsek Kalijambe setelah tertabrak kereta api (Foto: @viralterkini99)

Kecalakaan melibatkan Kereta Api (KA) Brantas Jurusan Pasar Senen-Blitar dengan sebuah mobil patroli Polsek Kalijambe, Sragen, terjadi di perlintasan KA tanpa palang di Dukuh Siboto, RT 011, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Jateng, Minggu (13/12/2020).

Peristiwa ini mengakibatkan dua orang petugas kepolisian dan satu anggota TNI meninggal dunia yaitu Aipda Samsul Hadi, (57), warga Perum Gemolong, dan Bripka Slamet Mulyono, (45), warga Solo yang sama-sama bertugas di Polsek Kalijambe serta Pelda Eka Budi M, (50), warga Dukuh/Desa Krikilan, RT 08, Kalijambe, Sragen, yang bertugas di Koramil Kalijambe.

Dari imformasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika Mobil patroli Polsek Kalijambe yang ditumpangi dua polisi dan TNI itu hendak menyeberang rel KA tanpa palang di Dukuh Siboto.

Sopir diduga tidak menyadari ada KA yang melaju dari arah utara menuju selatan.

Kecelakaan pun tidak bisa terhindarkan. Kerasnya benturan membuat mobil patroli terseret hingga sekitar 200 meter dan tersangkut di jembatan rel KA yang melintasi Kali Cemoro. Mobil patroli itu ringsek tidak berbentuk.

Polisi dan relawan sempat kesulitan untuk mengevakuasi ketiga korban yang tergenjet badan mobil yang ringsek. Satu korban sudah bisa dievakuasi pada Senin dini hari.

Sementara proses evakuasi satu korban pukul 05.00 WIB masih berlangsung. Keduanya meninggal dunia dengan kondisi tubuh mengenaskan.

Sedangkan tubuh satu korban yakni Pelda Eka Budi belum ditemukan. Diduga Pelda Eka jatuh ke sungai. Proses pencarian Pelda Eka Budi hingga kini masih berlangsung.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X