Mangkir Panggilan Pertama, Polda Jabar: Surat Pemanggilan Kedua HRS Sudah Dikirim

- Jumat, 11 Desember 2020 | 17:33 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi telah mengirim surat pemanggilan kedua kepada Imam Besar Habib Rizieq Shihab setelah sebelumnya tidak menghadiri pemanggilan pertama.

"Surat pemanggilan kedua (Rizieq Shihab) sudah dikirim," kata Kombes CH Patoppoi di Bandung, seperti dilansir dari Antara pada Jum'at (11/12/20).

Habib Rizieq bakal diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatannya yang digelar di Megamendung, Bogor, pada Jumat (13/11) lalu.

Sebelumnya tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu direncanakan untuk diperiksa pada Kamis (10/12). Namun Rizieq batal menghadiri panggilan tersebut dengan alasan dalam kondisi pemulihan kesehatan.

Meski begitu, polisi menyatakan tetap melanjutkan proses hukum tersebut dengan melakukan panggilan kedua terhadap Rizieq yang dijadwalkan diperiksa pada Senin (14/12) pekan depan.

Sementara itu apabila Rizieq kembali tidak hadir pada pekan depan, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya bakal terlebih dahulu mencari tahu alasannya.

"Apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," kata Erdi.

Pada pekan depan, pihak Polda Jawa Barat juga berencana bakal melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X