Sosok Brigadir DY, Oknum Polisi yang Tega Perkosa Gadis SMP, Terancam Penjara 15 Tahun

- Senin, 21 September 2020 | 16:26 WIB
Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin. (ANTARA)
Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin. (ANTARA)

Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, yang memperkosa seorang gadis SMP, diketahui bernama Brigadir DY. 

Pemerkosaan yang dilakukan oleh DY telah dikonfirmasi oleh Kapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Kombes (Pol) Komarudin. Berdasarkan hasil visum dokter terhadap korban, memang benar terjadi persetubuhan.

"Sehingga status pelaku ditingkatkan menjadi tersangka," kata Komarudin, seperti dilansir Antara (21/9/2020).

Selain akan dipecat, Brigadir DY terancam Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

"Penetapan status tersangka karena dalam kasus itu tidak ada saksi lain, sehingga selain mendengar keterangan korban, juga menunggu hasil visum dari dokter," ungkap Komarudin.

Komarudin mengungkapkan kasus itu terjadi pada Selasa (15/9/2020), berawal dari laporan orang tua korban, karena sampai dengan sore hari, anaknya belum kembali.

Hendak Pasang Behel

Gadis berinisial SW (15) masih berusia di bawah umur, tidak menyangka niatnya pergi untuk memasang behel gigi berujung pengalaman yang buruk dan akan membekas seumur hidupnya.

Saat mau ke TPI (Pontianak Barat). Di persimpangan lampu merah, dia kena tilang oleh oknum polisi Brigadir DY.

"Katanya 'Ada empat pelanggaran lalu lintas yang kalian lakukan. Tidak pakai helm, tidak pakai masker, pelat nopol tidak dipasang dan STNK sudah mati',” ujar DY menirukan perkataan Brigadir DY saat dilakukuan tilang di tempat, Minggu (20/9/2020).

Brigadir DY kala itu langsung mencabut kunci sepeda motor yang ditumpangi SW bersama YF. Dia lalu diminta Brigadir DY menuntun sepeda motor itu ke pos dalam keadaan mesin mati.

Setibanya di Pos Polisi Garuda, Jalan Sultan Hamid, SW dan YF ditanyai.

"Kenapa kalian berdua tidak menggunakan helm?," tanya Brigadir DY.

“Tidak ada helm pak,” ujar YF, teman korban.

Korban diajak bertransaksi di tempat supaya tidak ditilang karena sejumlah pelanggaran lalu lintas saat berkendara.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X