Antisipasi Arus Balik Pemudik ke Jakarta, Pengamat: Pemerintah Harus Lebih Tegas

- Kamis, 21 Mei 2020 | 17:06 WIB
Calon penumpang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat akan melakukan penerbangan ke luar negeri melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/5/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Calon penumpang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat akan melakukan penerbangan ke luar negeri melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/5/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Pertengahan April 2020 Presiden Joko Widodo meresmikan keputusan baru terkait mudik Lebaran 2020. Sehubungan dengan penyebaran virus corona, Jokowi menindak tegas sanksi bagi masyarakat yang melanggar larangan mudik tersebut. Peraturan ini sudah mulai diterapkan per tanggal 7 Mei 2020 lalu.

Beragam tanggapan datang dari masyarakat. Beberapa di antaranya mengaku setuju dengan keputusan Presiden, sementara lainnya mengaku keberatan karena tidak bisa melakukan tradisi di Hari Raya Idul Fitri.

Sepakat dengan keputusan Presiden, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pelarangan mudik baik lokal maupun nasional.

Permasalahan yang setiap tahunnya muncul pasca mudik Lebaran yakni adanya pendatang dari daerah ke Jakarta. Masih dengan alasan yang sama, umumnya para pendatang ingin mencari peruntungan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.

Namun, di tengah situasi sulit pandemi virus corona yang kian meningkat di Ibu Kota serta pengangguran yang semakin tinggi, sepertinya akan membuat pendatang semakin kesulitan.

Mengamati kondisi yang tengah terjadi saat ini, Sosiolog Ida Ruwaida, S.Sos., M.Si memberikan tanggapannya atas kebijakan PSBB, larangan mudik dan arus balik lebaran 2020.

"Seharusnya pemerintah bisa lebih ketat dalam menyikapi pelanggar aturan PSBB. Begitu pula dengan institusi perkantoran yang memberikan kebijakan pada karyawan. Karena pada dasarnya mereka yang melanggar telah memberikan dampak yang lebih buruk bagi warga lainnya," kata Ida Ruwaida saat dihubungi Indozone, Kamis (21/5/2020)

Selain itu, arus balik Lebaran ini juga bisa menjadi ancaman bagi warga yang tidak melakukan mudik. Harus ada protokol kesehatan yang harus dijalani, para pemudik yang kembali ke Jakarta tidak boleh diasumsikan sehat, sekalipun telah menyertakan surat sehat dari medis.

Kembalinya warga ke Ibu Kota bukan hanya sekadar sehat, melainkan beban moral dan sosial atas keselamatan dan kesehatan orang-orang di sekitarnya.

"Sepertinya tidak adil, apabila pemudik menggantungkan nasib dan menuntut pemerintah menyediakan lokasi karantina," tambahnya.

Untuk menindak tegas situasi ini perlu ada sanksi sosial, moral serta hukum yang memberatkan pelaku pelanggaran PSBB. Jika pelanggar bisa masuk Jakarta harus ada penjamin atau pengawas yang memastikan mereka menjalani karantina mandiri.

Penyebaran virus corona sudah tidak bisa lagi dikontrol, oleh sebab itu perlu kesadaran masyarakat untuk membatasi aktivitas selama pandemi.

"Sekali lagi, pemerintah harus lebih tegas dan menunjukkan sikap pada masyarakat yang menahan mudik Lebaran. Ini menjadi upaya masyarakat dalam melakukan pencegahan dan penyebran virus yang semakin meluas," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X