KPK dan Itjen Kemendikbud OTT Pejabat UNJ

- Jumat, 22 Mei 2020 | 09:03 WIB
KPK melelang baraan sitaan korupsi (INDOZONE/Arya Manggala)
KPK melelang baraan sitaan korupsi (INDOZONE/Arya Manggala)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 sekitar jam 11.00 Wib, KPK bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ucap Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2020).

Kabar tersebut pun telah dikonfirmasi oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud Muchlis Rantoni Luddin. Namun, ia mengimbau untuk informasi terperinci lainnya diminta kepada pihak KPK.

"Benar (OTT), kalau tak salah sudah ada keterangan pers dari KPK. Silahkan Itu saja dirujuk," ungkap Muchlis kepada Indozone.

Dalam keterangan KPK, OTT dilakukan karena mendapatkan laporan dari Itjen Kemendikbud, yakni diduga terdapat penyerahan sejumlah uang dari pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ke pejabat Kemendikbud.

"Kegiatan berawal dengan adanya bantuan dan informasi dari pihak Itjen Kemendikbud kepada KPK perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud," ungkap Karyoto.

Lebih lanjut, dalam operasi senyap tersebut, Karyoto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ) dan barang bukti uang sebanyak Rp 27.500.000.

"Selanjutnya tim KPK bersama dengan tim Itjen Kemendikbud menindaklanjuti informasi tersebut dan kemudian diamankan Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ) beserta barang bukti berupa uang sebesar USD1.200 dan Rp27.500.000," tutupnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X