Ragunan Mulai Buka Besok, Catat Aturan yang Harus Diketahui

- Jumat, 19 Juni 2020 | 21:31 WIB
Taman Margasatwa Ragunan (Instagram/@ragunanzoo)
Taman Margasatwa Ragunan (Instagram/@ragunanzoo)

Manajemen Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta sudah memutuskan kembali beroperasi besok, Sabtu (20/6/2020) di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Namun demikian, ada aturan baru yang diberlakukan pengelolaan bagi pengunjung yakni protokol kesehatan.

"Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif maka Taman Margasatwa Ragunan akan beroperasi kembali sesuai dengan fase yang telah ditetapkan," kata Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman TMR, Ketut Widarsana di Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Ketut menjelaskan bahwa pembukaan kembali TMR ini diikuti dengan sejumlah aturan baru di masa PSBB transisi yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta. Adapun itu misalnya pembukaan kembali TMR fase pertama dimulai 20 hingga 28 Juni 2020.

Dia mengungkapkan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir tercatat rata-rata jumlah pengunjung mencapai 5 juta orang per tahun. Namun sejak adanya pandemi Covid-19 ini, TMR ditutup untuk sementara waktu dan mengikuti aturan PSBB dari pemerintah. 

TMR sendiri merupakan Lembaga Konservasi Alam Ex-situ yang memiliki luas 147 hektare dengan koleksi satwa sebanyak 2.288 ekor, jumlah pohon kurang lebih 50.000 pohon, dan memiliki posisi yang strategis dan berada di kawasan selatan Kota Jakarta yang sangat diminati oleh masyarakat untuk melakukan kunjungan rekreasi. 

Berikut ini informasi detail aturan pembukaan TMR, pada fase pertama ini dan mulai besok.

1.    Rencana pembukaan kembali TMR fase pertama dimulai tanggal 20 Juni s/d 28 Juni 2020.

2.    Pembatasan pengunjung selama PSBB masa transisi melalui pendaftaran online tiket pengunjung dengan jumlah pengunjung maksimal 1000 (seribu) orang per hari (Selasa s/d Minggu), Hari Senin tetap diberlakukan hari libur satwa (tidak menerima kunjungan).

3.    Pelayanan verifikasi pendaftaran online di loket mulai pukul 08:00 s/d 12:00 WIB.

4.    Jam operasional kunjungan mulai pukul 08.00 s/d 13.00 WIB.

5.    Akses masuk pengunjung melalui Pintu Utara di Jl. Harsono RM dan Pintu Barat di Jl. Kavling Polri Cilandak KKO.

6.    Melakukan pelarangan kunjungan sementara bagi:
a)    Anak yang berumur 0-9 tahun.
b)    Ibu hamil.
c)    Orang dewasa yang berumur di atas 60 tahun; dan/atau.
d)    Memiliki penyakit bawaan (diabetes, jantung, TBC, gagal ginjal dan/atau penyakit komplikasi lainnya).
e)    Penggunaan tikar untuk tempat duduk di taman.

7.    Prosedur tetap bagi para pengunjung TMR:
a)    Tidak dalam keadaan sakit, apabila sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5?C tidak diizinkan masuk ke area TMR. 
b)    Pengunjung wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer, pengunjung yang tidak menggunakan masker dilarang masuk ke area TMR.
c)    Melakukan cuci tangan lebih sering saat berada dalam area TMR.
d)    Menjaga jarak antar pengunjung 1 s/d 2 meter dan tidak berkerumun.
e)    Mengikuti alur/arah tempuh yang ditetapkan dalam area TMR, dan pengunjung diharapkan untuk selalu bergerak. 
f)    Tidak ada kegiatan yang mengundang kerumunan masa.
g)    Menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya.


8.    Prosedur melakukan kunjungan di TMR:
a)    Melakukan pendaftaran Online melalui google form melalui link bit.ly/PesantiketTMR.
b)    Memasuki area TMR dan menempatkan kendaraan sesuai tempat yang telah ditetapkan.
c)    Pemeriksaan suhu tubuh.
d)    Menunjukan bukti pendaftaran online kepada petugas diloket untuk verifikasi data pengunjung.
e)    Melakukan Pembelian kartu perdana jakcard / Isi ulang saldo kartu jakcard di loket pelayanan.
f)    Melakukan cuci tangan pada tempat yang telah disediakan di pintu masuk.
g)    Membersihkan alas kaki dengan keset desinfektan yang telah disediakan.
h)    Melakukan tapping secara mandiri digate.
i)    Masuk area TMR dengan mengikuti petunjuk arah yang telah di tetapkan.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X