Tanpa John Kei, Begini Momen Penyerahan Kelompoknya oleh Polda Metro ke Kejaksaan

- Rabu, 19 Agustus 2020 | 11:40 WIB
Momen penyerahan John Kei Cs dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Tangerang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Momen penyerahan John Kei Cs dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Tangerang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Hari ini, Polda Metro Jaya sudah merampungkan berkas perkara serangkaian kasus kriminal yang dilakukan oleh John Kei cs. Begini momen ketika para tersangka digiring keluar rutan Polda Metro Jaya menuju kendaraan yang akan membawanya ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Pantauan Indozone di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB, belasan tersangka kelompok John Kei dibawa keluar rutan menuju ke dalam bus. Ada tiga bus yang yang disediakan oleh polisi untuk membawa belasan tersangka.

Para tersangka menempati bus itu dengan menerapkan protokol kesehatan. Bus itu pun dikawal ketat oleh pihak kepolisian menuju Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Dari pantauan Indozone, tidak terlihat pimpinan dari kelompok itu yakni John Kei. Polisi menyebut John Kei sendiri masih berada di Polda Metro Jaya karena berkas perkara kasusnya belum lengkap.

-
Momen penyerahan John Kei Cs dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Tangerang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

 

"Dari 37 tersangka yang ditahan hari ini, Ditreskrimum menyerahkan 22 tersangka berikut dengan barbuknya karena berkasnya sudah lengkap," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

"Dari 22 tersangka yang disebutkan mereka-mereka yang melakukan tindak pidana di Perumahan Green Lake. Untuk JK (John Kei), DF dan lain-lain sisanya kita lakukan tahan dua berikutnya," sambung Calvijn.

Calvijn menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan berkas kasus selanjutnya dengan tersangka John Kei. Hingga saat ini, John Kei pun masih berada di rutan Polda Metro Jaya.

"Untuk tersangka lainya sisa 15 tersangka kita akan serahkan penyerahan barang buktinya proses berikutnya," pungkas Calvijn.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X