Pelaku Penembakan Polisi di Medan Ditangkap, Ternyata Eks Brimob yang Disersi

- Rabu, 28 Oktober 2020 | 10:56 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. (ANTARA)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. (ANTARA)

Pelaku penembakan polisi jajaran Polrestabes Medan Aiptu Robinson Silaban di Jalan Gagak Hitam Ringroad, Selasa (27/10/2020) telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Ternyata pelaku inisial KM merupakan seorang desersi Brigade Mobil (Brimob) yang telah dipecat dari Polri. Pelaku nekat menembak korban diduga terkait utang piutang.

“Ditangkap sama anggota satu (pelaku),” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Mantan Kadiv Propam Polda Sulsel itu mengatakan kalau korban dan pelaku sudah saling kenal.

Belum diketahui masalah utang piutang apa antara pelaku dan korban, namun hal ini dikonfirmasi oleh Riko.

“Masalah Utang piutang antara pelaku dengan pemilik bengkel," ucapnya.

Terkait informasi yang beredar KM merupakan mantan personel Brimob yang diserse, Riko tidak menampiknya. "Iya, informasinya seperti itu,” ujarnya.

Dari informasi, kejadian ini bermula ketika korban yang sedang duduk di lokasi doorsmernya, didatangi enam orang pria.

Mereka mencari seorang pria berinisial KD yang diduga merupakan teman korban.

Enam orang pria tersebut langsung mengacak-acak lokasi doorsmer milik Aiptu Robinson Silaban.

Selanjutnya pelaku berinisial KM mengeluarkan double stick dan memecahkan steling dan pintu kaca doorsmeer milik Aiptu Robin.

Melihat itu, korban lalu mengeluarkan senjata api dan menembak ke arah kaki pelaku berinisial KM.

Tak gentar, pelaku KM mengejar korban dan memukulnya hingga pistolnya terjatuh. Pelaku langsung merampas pistol korban dan melakukan penembakan terhadap Aiptu Robin Silaban dan mengenai rusuk sebelah kanan korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Viral Debt Collector Kena Batunya, Paksa Tarik Motor Milik Tentara Jadi Dipermalukan Gini

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X