Pilkada 2020, Bawaslu RI Fokus Pengawasan Kampanye di Media Sosial

- Selasa, 29 September 2020 | 00:32 WIB
  Ketua Bawaslu RI, Abhan. (Photo/ANTARA/ahmadi)
Ketua Bawaslu RI, Abhan. (Photo/ANTARA/ahmadi)

Badan Pengawas Pemilu RI menyatakan bahwa pihaknya akan lebih fokus untuk mengawasi kegiatan kampanye yang dilakukan peserta Pilkada 2020 dengan memanfaatkan media sosial pada masa pandemi COVID-19.

"Dengan terbitnya aturan pelarangan rapat umum terbuka dan membatasi jumlah masa yang hanya maksimal 50 orang, maka media sosial menjadi ruang yang mesti diawasi di tengah pandemi virus corona," kata Ketua Bawaslu RI, Abhan, dilansir dari Antara, Senin (28/9/2020).

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pengawasan medsos menjadi tantangan bagi seluruh jajaran pengawas di pelosok Indonesia.

"Ini tantangan dan sekaligus menjadi fokus pengawasan, karena dengan dilarangnya pengumpulan masa dalam jumlah banyak maka media sosial menjadi ruang strategis bagi peserta Pilkada 2020 untuk berkampanye," tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto mengatakan pengawasan terhadap media sosial yang berpotensi dijadikan ruang untuk menggelar kampanye hitam bekerjasama dengan pihak Diskominfo, kepolisian dan lembaga berkompeten lainnya.

"Memang pada masa pandemi virus corona ini intensitas media sosial menjadi ruang kampanye cukup tinggi, ini kita awasi dengan ketat untuk mengantisipasi pelanggaran," ujarnya.

"Tentu kita berharap komitmen ini dijaga dan dilaksanakan, kami juga minta kepada tim Gugus Tugas COVID-19 untuk membantu memetakan wilayah rawan penyebaran virus corona," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X