Birahi Memuncak saat Jauh dari Suami, Istri Kedua Pilih Cabuli Anaknya yang Masih 2 Tahun

- Jumat, 29 Januari 2021 | 21:46 WIB
Ilustrasi pornografi. (Foto: INDOZONE)
Ilustrasi pornografi. (Foto: INDOZONE)

Entah apa yang dipikirkan wanita berinisial NHJ (43) di Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga berbuat cabul terhadap putranya sendiri yang masih berusia dua tahun. Alasanya hanya karena tak bisa menahan birahi dan suaminya tidak berada di rumah.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan kasus ini berawal dari laporan suami tersangka ke polisi. Sang suami kaget melihat adanya rekaman video berisi sang istri sedang mencabuli putra mereka.

"Setelah melihat rekaman video bermuatan seksual, suaminya kaget, takut dan kasihan kepada anaknya dan melaporkan kasus itu ke polisi," kata Kombes Artanto saat dikonfirmasi Indozone, Jumat (29/1/2021)

BACA JUGA: Polisi "Ngotot" Jadikan Gisel Tersangka Video Porno Walaupun ICJR Nilai Hanya Korban

Artanto menyebut suami tersangka mendapat video itu dari anak pertamanya. Usut punya usut ternyata tersangka melakukan tindakan tersebut hanya karena birahi yang tidak tersalurkan.

"NHJ ini istri kedua dari sang suami yang kini masih berada di Lombok. Sedangkan istrinya dan dua anaknya berada di Bima," beber Artanto.

Selain karena alasan seksual, alasan ekonomi pun menjadi alasan tersangka melakukan aksinya. Kini, tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatanya.

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat 3 dan atau Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17/2016 tentang  perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X