Pilkada 2020 Akan Tetap Digelar di Tengah Pandemi, Ini Penjelasan Kemendagri

- Selasa, 7 Juli 2020 | 10:26 WIB
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam memasangkan masker bertuliskan Rabu 9 Desember 2020 pada maskot Pilkada. (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam memasangkan masker bertuliskan Rabu 9 Desember 2020 pada maskot Pilkada. (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal mengatakan, Pilkada 2020 yang rencananya akan digelar pada Desember 2020 akan tetap  dilaksanakan.

Menurutnya, Pilkada sangat penting untuk memenuhi hak masyarakat guna memilih pemimpin daerah definitif. Hal ini tentu sangat dibutuhkan dalam percepatan penanganan corona di daerah.

-
Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA. (ANTARA/Shofi Ayudiana)

"Kita membutuhkan hasilnya (pilkada). Ini hak masyarakat memiliki pemimpin yang mereka pilih. Pemimpin yang Plt (pelaksana tugas) memiliki keterbatasan, padahal kita membutuhkan speed dan power penuh dalam menangani Covid-19," jelas Safrizal dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Jakarta pada Selasa (7/7/2020).

Dia melanjutkan, jika speed dan power untuk menangani virus corona, maka masyarakat akan jadi korbannya.

"Jika tidak memiliki speed dan power penuh untuk menangani Covid-19 karena keterbatasan kebijakan dan pekerjaan, akibat dan korbannya adalah masyarakat," sambungnya.

Safrizal menambahkan, pemerintah memberikan energi dan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), untuk menggelar pemilu di tengah pandemi corona.

-
lustrasi Pilkada 2020 yang tetap digelar di masa pandemi virus corona (Covid-19). (ANTARA/Fauzan)

Untuk itu kata Safrizal, penyelenggaraan Pilkada 2020 harus menerapkan protokol kesehatan, agar penyelenggara dan pemilih tetap aman mengikuti Pilkada.

Safrizal mengutarakan, dalam pelaksanaannya, KPU akan dibantu oleh tim gugus tugas, baik itu nasional maupun daerah.

"Pilkada akan diselenggarakan dan tersebar di zona merah, kuning, orange maupun hijau. Yang membedakan adalah protokolnya. Jadi nanti KPU dan gugus tugas, baik nasional maupun daerah provinsi dan kabupaten-kota akan mengontrol penerapan kesehatan berdasarkan zonasi," tuturnya.

Tak hanya soal pagelaran Pilkada 2020, dia berpesan kepada para calon kepala daerah bisa melaksanakan kampanye dengan aman, yaitu menerapkan protokol kesehatan dan tidak berkumpul hingga menyebabkan kerumunan.

"Pada masa adaptasi kebiasaan baru, harus cari strategi baru. Jadi cara kampanye pun harus baru, harus kreatif dengan mengedepankan protokol kesehatan," sambungnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X