Ternyata Begini Modus Bupati Kutim yang Ingin Ikut Lagi Pilkada Pakai Duit Kontraktor

- Sabtu, 4 Juli 2020 | 22:07 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah) didampingi Deput Penindakan Karyoto (kiri) dan Juru Bicara Ali Fikri (kanan) menunjukkan tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). (Photo/ANTARA FOTO
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah) didampingi Deput Penindakan Karyoto (kiri) dan Juru Bicara Ali Fikri (kanan) menunjukkan tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). (Photo/ANTARA FOTO

KPK telah menangkap Bupati Kutai Timur (Kutim), Ismunandar dan Istrinya, Encek Unguria dalam operasi senyap di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Sebelum tertangkap, ternyata Ismunandar sempat ingin kembali mengikuti Pilkada Serentak 2020 dengan menggunakan uang kontraktor.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan bahwa Ismunandar datang ke Jakarta guna menyosialisasikan niatnya untuk kembali maju di Pilkada nanti. Ia juga datang didampingi ajudannya yang bernama Arif Wibisono.

“Berdasarkan informasi yang KPK terima perihal adanya dugaan akan terjadi tindak pidana korupsi," kata Nawawi.

Hal itu disampaikan Nawawi saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2020). Ia menjelaskan bahwa KPK telah memperoleh informasi adanya kegiatan pengumpulan uang dari para kontraktor yang mengerjakan proyek Pemkab Kutai Timur.

Dengan adanya informasi tersebut, tim KPK kemudian mengamankan Ismunandar, seorang pengusaha bernama Aditya Maharani, serta Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa. Penangkapan itu dilakukan sebuah restoran di FX Senayan.

"Setelah itu secara simultan, Tim KPK yang berada di area Jakarta dan Sangatta Kutai Timur juga turut mengamankan pihak-pihak lain," kata Nawawi.

Dari penangkapan itu, KPK mengamankan uang tunia Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengna total saldu Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito Rp1,2 miliar. Setelah itu, KPK lantas menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X