Ustaz Khalid Basalamah Tegas: Bom Bunuh Diri Bukan Mati Syahid, Pelakunya Masuk Neraka

- Selasa, 30 Maret 2021 | 19:40 WIB
Ustaz Khalid Basalamah, dan pasutri pembom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. (ist)
Ustaz Khalid Basalamah, dan pasutri pembom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. (ist)

Ustaz Khalid Basalamah buka suara soal bom bunuh diri yang meledak di depan pintu gerbang  Gereja Katedral Makassar hari Minggu (28/3/2021).

Sama seperti ceramahnya terdahulu, Ustaz Khalid kembali menegaskan bahwa Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk menyakiti umat yang memeluk keyakinan lain.

"Siapa yang membolehkan Anda membom gereja? Membom tempat-tempat ibadah orang lain? Tidak pernah ada perintah masalah ini. Dari mana ajaran ini semua?" katanya, dalam rekaman suara yang disimak Indozone, Selasa (30/3/2021).

Menurut Ustaz Khalid, ajaran jihad memiliki bab tersendiri. Ada syarat-syaratnya. Ada rukun-rukunnya. Ada hal-hal yang harus diperhatikan dan harus dipelajari dengan benar.

"Baru kita terapkan dalam diri kita," ujarnya.

Ustaz Khalid bilang, menyakiti orang kafir tetap tidak dibenarkan sekalipun membuka aurat.

"Oh mereka buka aurat! Itu dosanya pemerintah. Bukan dosa Anda pribadi," katanya.

Islam, kata Khalid, tidak mengajarkan untuk melakukan bom bunuh diri terhadap siapapun di dalam kondisi yang damai. 

"Sungguh keji bagi mereka yang melakukan hal ini kepada kaum non-Muslim dan mengatasnamakan perbuatan ini sebagai perbuatan jihad, dan bangga mengatakan dirinya adalah seorang Muslim. Melakukan bunuh diri dengan cara menggunakan bom terhadap Mu‘ahad atau kaum non-muslim yang terikat perjanjian hukumnya adalah haram," tegasnya.

Ustaz Khalid juga menambahkan, bahwa pelaku teror bom bunuh diri akan masuk neraka, alih-alih dianggap mati syahid dan masuk surga.

"Dia bukan mati syahid. Dia malah masuk neraka itu dengan perbuatannya. La hawla wa la quwwata illa billah," katanya.

Sebelumnya, Ustaz Khalid menjabarkan bahwa kafir terbagi atas dua, yakni kafir harbi dan kafir dzimmi. Kafir dzimmi adalah orang kafir yang berada di bawah naungan pemerintah Islam.

"Jadi kalau mereka warga negara Indonesia, tidak berbuat masalah, bertetangga dengan kita dengan baik, kemudian mereka buka usaha, gak boleh diganggu," ujar Ustaz Khalid.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X