Kata Mabes Polri Soal Kasus Paguyuban Garut Ubah Lambang Pancasila

- Rabu, 9 September 2020 | 17:09 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (Divisi Humas Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (Divisi Humas Polri)

Mabes Polri angkat bicara perihal insiden kehebohan paguyuban di Garut, Jawa Barat yang mengubah lambang Pancasila. Mabes Polri menyebut pihaknya kini sedang mengusut kasus tersebut.

"Terkait pemberitaan tersebut, Ditreskrimum Polda Jawa Barat saat ini sedang melaksanakan penyelidikan terhadap Paguyuban Tunggal Rahayu tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Awi mengatakan pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus itu. Kasus itu sendiri masih dalam proses penyelidikan.

"Penyelidikan ini tentunya untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan peristiwa pidana yang dilakukan oleh para pendiri dan pengurus Paguyuban Tunggal Rahayu," ungkap Awi.

Untuk diketahui, muncul sebuah paguyuban di Garut bernama Paguyuban Tunggal Rahayu Tengah. Paguyuban itu menjadi sorotan karena mereka mengubah lambang Garuda Pancasila tepatnya pada bagian kepala garuda yang diubah dari samping ke arah tengah.

Usut demi usut, paguyuban itu biasa berkumpul satu pekan satu kali. Basis mereka pun ada di wilayah Cisewu.

Polres Garut dan Polda Jawa Barat pun sudah turun tangan menyelidiki kehebohan ini. Polisi bahkan sudah memintai keterangan sejumlah saksi baik itu warga Garut hingga anggota paguyuban itu sendiri.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X