Terkait Proyek Jalur Kereta Api, Pemerintah Tak akan Rugikan Warga Soal Pembebasan Lahan

- Rabu, 2 September 2020 | 16:42 WIB
Kereta Makassar-Parepare (Dok. Kemenhub)
Kereta Makassar-Parepare (Dok. Kemenhub)

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, Bambang Priono mengatakan, untuk pembangunan jalur kereta api dari Parepare ke Makassar, pemerintah tidak akan merugikan masyarakat atas persoalan pembayaran tanah.

"Intinya negara tidak akan merugikan masyarakat, terkait pembebasan lahan dari proyek pembangunan," ujar Bambang, Rabu (2/9/2020).

Pembebasan lahan yang kini difokuskan di Kabupaten Maros, Sulsel kini ditunggu progresnya dalam sepekan hingga dia pekan oleh Pemprov Sulsel. Bambang juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan ganti rugi terhadap tanah dan bangunan warga yang masuk dalam areal pembangunan jalur kereta api.

Bambang juga meminta agar warga yang tidak menerima ganti rugi bisa segera melapor ke pihak berwenang.

"Jika ada bangunan, sumur, juga kandang ayam akan kami hitung untuk diganti rugi, kalau ada warga yang tidak menerima ganti rugi silakan langsung melapor," kata Bambang.

Proyek pembangunan jalur kereta api Makassar- Parepare dirancang sepanjang 142 kilometer membentang dari Kota Makassar, Kabupaten Maros, Pangkep, Barru hingga Kota Parepare.

Proyek tersebut dibagi dalam lima segmen yang terdiri atas panjang lahan bervariasi di tiap daerah yang dilalui jalur kereta api ini. Segmen satu berlokasi di Barru dengan panjang lahan yang telah selesai adalah 16 kilometer. Dengan pengadaan lahannya berasal dari APBD dan konstrusi jalurnya menggunakan APBN.

Untuk segmen kedua pembangunan kereta api ini juga berlokasi di Kabupaten Barru sepanjang 42 kilometer. Sementara itu, untuk segmen ketiga masih tersangkut persolan pembebasan lahan dipersiapkan 60 kilometer yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Barru, Kabupaten Pangkep menuju wilayah Mandai, tepatnya di Kelurahan Marupa, Kabupaten Maros.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X