Demo Berujung Ricuh, 23 Anggota Polri Terluka, Kapolres Hingga Polwan Patah Tangan

- Jumat, 9 Oktober 2020 | 16:36 WIB
Sejumlah massa mahasiswa berorasi di sekitar Gedung DPR, sempat saling dorong dengan Polisi, Kamis (8/10/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Sejumlah massa mahasiswa berorasi di sekitar Gedung DPR, sempat saling dorong dengan Polisi, Kamis (8/10/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Insiden kericuhan terjadi saat demonstrasi di beberapa daerah semalam salah satunya di Jakarta dan Tangerang. Anggota polisi wanita (polwan) hingga Kapolres pun sempat menjadi sasaran dari kebrutalan massa saat mereka tengah menjalankan tugas pengamanan massa aksi pendemo.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri menyebut Kapolres Tangerang Kombes Sugeng sempat terkena lemparan batu dari massa kemarin hingga mengalami luka-luka.

"Salah satunya juga Kapolres Tangerang Kota yang kena lempar pada saat menghalau para pendemo-pendemo yang akan melakukan kegiatan-kegiatan kekerasan dengan lempar batu," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Tak hanya itu, seorang polisi wanita dikabarkan mengalami patah tangan. Polwan itu terluka saat mengamankan jalannya aksi demonstrasi kemarin.

"Ada empat yang harus dirawat karena memang sedikit agak rawan, satu tangannya polwan itu sempat patah," ungkap Yusri.

Lebih jauh Yusri mengatakan ada 23 personel kepolisian yang mengalami luka-luka saat mengamankan jalannya aksi demo di Jakarta dan sekitarnya. Sebanyak 19 anggota yang mengalami luka-luka tidak dirawat di rumah sakit dan sudah diperbolehkan pulang.

"Ya memang betul ada 23 personel Polri yang luka selama kegiatan pengamanan demo kemarin. Dari 23 kemarin sampai dengan siang tadi sudah banyak yang kembali," kata Yusri.

Seperti diketahui, aksi kericuhan terjadi di Jakarta kemarin. Kerusuhan itu terjadi di beberapa lokasi di Jakarta.

Kericuhan itu berlangsung di tengah-tengah aksi demonstrasi yang dilakukan elemen buruh maupun elemen mahasiswa. Aksi unjuk rasa disertai kerusuhan itu terjadi pasca DPR RI mensahkan UU Cipta Kerja.

Tercatat kurang lebih sudah ada sebanyak 1.992 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian. Di antara mereka ada yang diduga sebagai perusuh dan tergabung dalam kelompok anarko.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X