Ditetapkan Tersangka, Polisi Tahan Remaja 21 Tahun Terduga Pencabulan Siswi di Padang

- Minggu, 28 Februari 2021 | 10:18 WIB
 Polisi menahan remaja IHR (24) atas kasus dugaan pencabulan. (ANTARA/Dokumen)
Polisi menahan remaja IHR (24) atas kasus dugaan pencabulan. (ANTARA/Dokumen)

Kepolisian Sektor Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat menetapkan seorang remaja berinisial IHR (21) sebagai tersangka, atas dugaan cabul terhadap anak di bawah umur.

Korban diketahui masih berusia 17 tahun dan berstatus sebagai siswi di salah satu sekolah di Kota Padang. Sedangkan pelaku berstatus sebagai mahasiswa.

"Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel kepolisian," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Koto Tangah Ipda Mardianto di Padang, Sabtu (27/02), seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka IHR dilakukan pada Kamis (25/2) malam di Kelurahan Lubuk Buaya.

Setelah ditangkap ia langsung dibawa ke Kantor Polsek Koto Tangah untuk diproses lebih lanjut kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, ia dijerat dengan pidana melanggar pasal 81, 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau pasal 290 KUHPidana.

Atas jeratan pasal itu tersangka terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Hasil interogasi tersangka mengaku kalau perbuatan cabul tersebut telah dilakukan lebih dari satu kali.

Tersangka mengancam apabila tidak mau mengikuti permintaannya (dicabuli) maka ia akan sebarkan foto syur korban yang ada di perangkat gawai (smartphone), karena antara korban dengan tersangka awalnya memiliki hubungan asmara.

"Pelaku mengancam akan menyebarkan foto-foto syur korban kepada teman-temannya," katanya.

Dari kejadian tersebut korban sempat merasa takut dan merasa selalu diikuti oleh pelaku, namun setelah kasus diproses pihak keluarga serta korban mulai sedikit tenang.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X