Anies Gak Bercanda! Bakalan Cabut Izin Pertokoan dan Perkantoran jika Langgar PSBB

- Jumat, 5 Juni 2020 | 15:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memperingatkan pengelola atau pemilik pertokoan dan perkantoran agar tidak melanggar aturan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi atau masa Aman, Sehat dan Produktif (ASP) yang dimulai sejak hari ini, Jumat (5/6/2020). Jika membandel maka akan dijatuhi sanksi.

"Bila ada pertokoan, bila ada perkantoran, bila ada mal yang kapasitasnya hanya maksimal 50%, bila sampai melanggar diingatkan dua kali. Dua kali masih melanggar, yang ketiga akan ditutup," kata Anies Baswedan di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Anies menyampaikan, langkah ini atau penindakan atas pelanggaran itu dilakukan sebagai tamggung jawab pemerintah atas keselamatan warganya. Apalagi, pandemi virus corona (Covid-19) di ibu kota masih berlangsung.

"Ini demi melindungi keselamatan seluruh warga di Jakarta. Saya mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk ikut mengawasi. Insya Allah masa transisi ini bisa kita lewati dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Dia menjelaskan, sejak hari ini hingga beberapa waktu ke depan Jakarta kini memasuki masa transisi. Karenanya, warga tetap diimbau dan diminta tetap berada di rumah jika memang tidak ada keperluan yang mendesak atau sangat penting.

"Karena itu kami perlu menegaskan kepada semua, lebih baik, lebih utama tetap berada di rumah kareba kita memang masih dalam kondisi di mana wabah ini belum sepenuhnya selesai. Bila memang harus bepergian, memang harus keluar maka taati prinsip-prinsip protokol kesehatan," tuturnya.

Dia mengungkapkan ada empat hal yang harus diketahui dan dijalankan setiap orang dalam PSBB transisi selama Juni ini. Pertama hanya orang yang sehat yang keluar dari rumah, kedua selalu menggunakan masker dalam kegiatan apa pun. Lalu ketiga, selalu jaga jarak dalam kegiatan apapun dan dalam interaksi apapun jaga jarak minimal satu meter.

"Yang keempat adalah mendatangi tempat manapun harus melihat bila sudah separuh kapasitas, maka jangan masuk dan bagi pengelola lokasi sadari hanya 50% kapasitasnya," paparnya.

Gubernur DKI Jakarta ini pun  meminta warganya untuk tetap disiplin selama masa pelaksanaan PSBB transisi atau masa Aman, Sehat dan Produktif (ASP). Sebab, jika tidak potensi penularan dan penyebaran Covid-19 akan terjadi.

Karenanya, jika situasi di DKI Jakarta makin buruk atau kasus Covid-19 meningkat setelah adanya pelonggaran PSBB maka dilakukan upaya pencegahan dan menindaklanjutinya. Ini bilamana angka kasus meningkat, jumlah pasien meningkat dan bila sampai kematian meningkat.

"Apalagi bila mengkhawatirkan maka Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas tidak segan-segan untuk menggunakan kewenangannya menghentikan proses transisi dan kembali semua berada di rumah. Kita tidak ingin itu terjadi, karena itu mari kita semua disiplin," tutupnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X