Menggali Keterlibatan 2 Jenderal Polisi Terkait Djoko Tjandra

- Minggu, 19 Juli 2020 | 15:19 WIB
Djoko Tjandra. (ANTARA)
Djoko Tjandra. (ANTARA)

Selain Brigjen Prasetijo Utomo, ada dua jenderal polisi lainnya yang diperiksa Propam Polri terkait kasus dugaan keterlibatan melindungi Djoko Tjandra. Dua jenderal polisi itu antara lain Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Nugroho Wibowo.

Irjen Napoleon diketahui sempat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, sedangkan Brigjen Nugroho sempat menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga sudah merotasi jabatan dari kedua jenderal polisi itu.

Rotasi jabatan kedua jenderal itu berkaitan dengan red notice dari buronan kelas kakap Djoko Tjandra. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan pencopotan dua jenderal itu karena keduanya lalai dalam bertugas.

"(Alasan dua jenderal dimutasi) kelalaian dalam pengawasan staf," kata Brigjen Awi saat dihubungi, Minggu (19/7/2020).

Awi tidak membeberkan lebih jauh penyebab dimutasinya kedua jenderal itu. Dia hanya menyebut ada pelanggaran kode etik kepolisian yang dilakukan oleh kedua jenderal tersebut.

"Pelanggaran kode etik maka dimutasi," ungkap Awi.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan surat telegram rahasia dengan nomor ST/2076/VII/KEP./2020. Surat telegram itu dengan ditanda tangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi.

Jabatan yang dirotasi yakni Kadiv Hubinter yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Napoleon Bonaparte kini digantikan oleh Brigjen Johanis Asadoma. Irjen Napoleon kini menjabat sebagai analis kebijakan utama Itwasum Polri.

Jabatan berikutnya yakni Sekretaris NCB Interpol Brigjen Nugroho Slamet yang digantikan oleh Brigjen Amur Chandra. Jabatan selanjutnya yakni Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri menjadi Kombes Andi Rian setelah Brigjen Prasetijo dicopot dalam rangka pemeriksaan Propam.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X