Jokowi Bentuk Komite Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto Sebagai Koordinator

- Selasa, 21 Juli 2020 | 10:25 WIB
Pertemuan Presiden Jokowi dengan para menterinya. (Instagram/Joko Widodo)
Pertemuan Presiden Jokowi dengan para menterinya. (Instagram/Joko Widodo)

Perubahan struktur dalam Kabinet Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan membentuk komite penanganganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional guna merangsang pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi.

"Selamat pagi. Saya telah mengeluarkan sebuah Peraturan Presiden tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dan membentuk satu tim terpadu untuk kebijakan itu," kata Presiden Jokowi seperti yang dikutip Indozone.id dari akun Instagram Joko Widodo, Selasa (21/7/2020).

Dia mengumumkan kalau Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan menjadi koordinator tim dibantu tiga menteri koordinator lainnya sebagai wakil ketua.

Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir akan mengoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian yang dijabat oleh Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Satgas Covid-19, Pak Doni Monardo.

"Tim tersebut akan bertugas untuk merumuskan sejumlah kebijakan dan memantau dengan seksama perkembangan penanganan Covid-19 dan perekonomian nasional," kata Jokowi.

Di antara yang menjadi tugas tim itu ialah memantau ketersediaan peralatan uji maupun pengembangan vaksin Covid-19 hingga program perekonomian yang bersifat multiyears.

Dengan tim terpadu ini, perencanaan dan eksekusi program-program penanganan Covid dan pemulihan ekonomi bisa berjalan beriringan, keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan terkoordinasi secara maksimal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X