Viral PNS Pakai Baju Korpri Bergaya Gamis dan Celana Cingkrang ala Arab, Kepala BKN Berang

- Kamis, 16 Juli 2020 | 12:32 WIB
Foto PNS pakai baju Korpri bergaya gamis dan celana cingkrang. (Foto: Istimewa)
Foto PNS pakai baju Korpri bergaya gamis dan celana cingkrang. (Foto: Istimewa)

Sebuah foto kontroversial menyangkut pakaian dinas Korpri seorang pegawai negeri sipil (PNS) beredar di media sosial. Pasalnya, PNS berpeci itu mengenakan seragam Korpri dengan potongan bergaya gamis dan celana cingkrang yang identik dengan potongan menggantung di atas mata kaki.

Belum diketahui di mana foto PNS itu dijepret. Namun diduga foto itu diambil di salah satu kantor kepala daerah di Jawa Barat.

Dalam foto yang beredar, tampak PNS itu sendiri yang memakai seragam lain dari yang lain. Semua rekannya mengenakan seragam Korpri yang lazim. Sementara dua, selain mengenakan pelindung wajah dan masker dan peci hitam, malah memakai baju seperti gamis.

Menanggapi foto tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa PNS tersebut telah melanggar aturan. Dia menegaskan bahwa semua ASN tidak dibenarkan membuat desain sendiri untuk seragam dinasnya.

"Jangan membuat inovasi sendiri. Itu tidak dibenarkan," katanya.

Dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemda, diatur salah satunya mengenai pakaian Korpri. Dimana, dalam aturan itu dijelaskan mengenai letak tanda jabatan, papan nama, kancing, kerah, lencana korps pegawai, saku dalam, tanda pengenal, dan sepatu pantofel warna hitam bertali.

-
Model pakaian Korpri laki-laki yang diatur dalam Permendagri 11/2020. (Foto: Screenshot)

Tidak dijelaskan di sana mengenai aturan model potongan baju maupun celana, sehingga apa yang dilakukan PNS dalam foto itu tidak bisa disebut sebagai pelanggaran.

Foto itu salah satunya dibagikan oleh akun Twitter @mbahjogja. Pada caption-nya dia menulis, "Entah... Yang tidak mampu menegur kepala dinasnya, atau bagian kepegawaianya."

"PNS salah tempat nih. Dibagiin bahan batik Korpri maksudnya untuk bikin kemeja. Eh, malah bikin daster...," tulis akun @eko_kunthadi di Twitter.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X