Vanessa Angel Jalani Isolasi 14 Hari di LPP Pondok Bambu, Ikuti Mapenaling

- Rabu, 18 November 2020 | 17:34 WIB
Terdakwa kasus kepemilikan narkoba Vanesza Adzania alias Vanessa Angel. (Photo/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Terdakwa kasus kepemilikan narkoba Vanesza Adzania alias Vanessa Angel. (Photo/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Vanessa Angel dikabarkan menjalani isolasi selama 14 hari di kamar masa awal pengenalan lingkungan (mapenaling) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Pondok Bambu, Jakarta, setelah hasil tes usap dinyatakan negatif.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

"Adanya hasil tes swab negatif dan yang bersangkutan ditempatkan di kamar mapenaling untuk dilaksanakan isolasi selama 14 hari," ujarnya dilansir dari Antara, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Tak Cuma Anies, Polri Buka Kemungkinan Panggil Ridwan Kamil Soal Kerumunan Acara HRS

Seperti yang diketahui, Vanessa merupakan terpidana kasus kepemilikan psikotropika. Dia divonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan pidana tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider satu bulan.

Artis yang dikenal sebagai model, penyanyi, dan pemain FTV tersebut diketahui menjalani masa pidananya di Lapas Perempuan Pondok Bambu Jakarta terhitung mulai hari ini, Rabu (18/11/2020).

Sebelumnya, Vanessa Angel terbukti bersalah atas kepemilikan psikotropika berupa 20 butir pil xanax yang didapatkannya dengan resep dokter kedaluwarsa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X