Indonesia Diharapkan Lakukan Strategi 'Menyerang' dengan Kerangka RCEP, Ini Penjelasannya!

- Senin, 16 November 2020 | 17:58 WIB
Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). (Photo/Dok. Kemensetneg)
Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). (Photo/Dok. Kemensetneg)

Demi melindungi produk dalam negeri dari serbuan barang impor, pengamat ekonomi, Berly Martawardaya mengatakan bahwa Indonesia seharusnya sudah bisa memasang strategi 'menyerang' dengan berbasis perjanjian perdagangan bebas Asia-Pasifik dalam kerangka Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP).

Berly selaku Direktur Penelitian di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menjelaskan bahwa hal tersebut adalah investasi yang berorientasi ekspor mengingat komoditas ekspor Indonesia masih didominasi oleh barang mentah, seperti produk tambang dan pertanian, yang belum mempunyai nilai tambah.

"Ibarat bermain bola, jangan main bertahan, melainkan harus menyerang. Jadikanlah ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan ekspor," kata Berly, seperti yang dilansir dari Antara, Senin (16/11/2020).

"Dengan prioritas diplomasi ekonomi oleh Presiden Joko Widodo, kalau kita lihat negara-negara Asia Timur, motor pembangunan mereka adalah export-oriented manufacture," sambungnya.

Baca juga: RCEP Ditandatangani, Wamendag Jerry Sambuaga: Ini Hasil Arahan Presiden

Kemudian, Berly juga mengatakan bahwa peningkatan tersebut kemungkinan besar akan menciptakan pola "kalah-menang", yang memungkinkan terdapat sebagian kelompok usaha yang harus tutup akibat tidak dapat bersaing.

"Dalam ekonomi, semakin banyak kerja sama atau terbukanya pasar akan terjadi spesialisasi. Jadi, memang akan ada perusahaan yang tutup, dan harus dipikirkan bagaimana mereka yang tutup dapat berpindah ke perusahaan yang kompetitif untuk tujuan ekspor," jelas dia.

Maka dari konteks tersebut, ia berharap pemerintah sudah mempersiapkan perlindungan sosial sebagai antisipasi atas kemungkinan tenaga kerja yang terdampak penutupan usaha. Contohnya, dengan menyediakan jaminan sosial ketenagakerjaan serta pelatihan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X