Pengamat Ini Anggap Wajar Polisi Tembak Mati 6 Laskar FPI, Bahayakan Keselamatan Polisi

- Senin, 7 Desember 2020 | 20:10 WIB
Dr Dewinta Pringgodani SH MH, Pengamat Politik, Hukum dan Keamanan. (Instagram)
Dr Dewinta Pringgodani SH MH, Pengamat Politik, Hukum dan Keamanan. (Instagram)

Tindakan tegas aparat kepolisian yang menembak mati enam simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dinilai sesuai UU Kepolisian.

Demikian penilaian Pengamat Politik, Hukum dan Keamanan, Dewinta Pringgodani melalui keterangan tertulis yang diterima Indozone.id, Senin (7/12/2020).

"Penyerangan simpatisan Habib Rizieq sangat membahayakan, karena membawa senjata api dan senjata tajam," kata Dewinta.

Dewinta menduga penyerangan yang dilakukan simpatisan Habib Rizieq untuk menghalang-halangi proses pemeriksaan Imam Besar FPI tersebut.

Penembakan 6 orang pengikut Rizieq Shihab tersebut dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Menurut Fadil, enam orang pengikut Rizieq Shihab itu ditembak mati lantaran diduga melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melakukan penyelidikan.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Dijelaskan Fadil, kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat hendak melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," tambahnya.

Fadil mengatakan terdapat 10 orang yang melakukan penyerangan, namun setelah enam rekannya ambruk, empat orang sisanya melarikan diri.

Tidak korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.

Versi FPI

Kasus tembak mati terhadap enam pendukung Rizieq Shihab menuai sorotan, terlebih karena ada dua versi yang berbeda yang disampaikan ke publik.

Menurut versi Front Pembela Islam (FPI) yang disampaikan melalui keterangan pers tertanggal 7 Desember 2020, ada peristiwa penghadangan dan penembakan terhadap rombongan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB. Peristiwa itu terjadi di pintu Tol Kerawang Timur.

"Bahwa semalam IB dan keluarga termasuk cucu yg masih balita, akan menuju tempat acara pengajian subuh keluarga, sambil memulihkan kondisi. Sekali lagi ini pengajian Subuh internal khusus keluarga inti," demikian isi pernyataan pers FPI tersebut sebagaimana disalin Indozone.id tanpa diubah sedikitpun.

Berikut lanjutan isi dari pernyataan pers tersebut.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X